BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Gerhana merupakan salah satu fenomena alam
yang menarik untuk dikaji karena di dalamnya terdapat berbagai macam hal yang
menambah wawasan sekaligus keimanan kepada Allah SWT. Dalam pembahasan gerhana
ada beberapa ilmu yang membahasnya dari berbagai perspektif, seperti astronomi,
sosial dan bahkan agama.
Dalam
astronomi, secara singkat gerhana adalah tertutupnya arah pandangan pengamat ke
benda langit oleh benda langit lainnya yang lebih dekat dengan pengamat.
Sisi
lain gerhana juga berimbas pada sosial, terjadinya gerhana adalah pada zaman
modern ini masih ada masyarakat di beberapa daerah yang mempercayai mitos
seputar gerhana. Dalam mitos Jawa, fenomena ini terjadi saat raksasa Betara
Kala atau Rahu menelan matahari karena dendamnya pada Sang Surya atau dewa
matahari. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya gerhana. Ketika fenomena
gerhana matahari terjadi maka wanita hamil harus masuk rumah. Anak-anak kecil
diharuskan masuk rumah untuk menghindari murka Betara Kala. Dan hingga kini di
beberapa wilayah mitos ini masih dipegang teguh.
Selain
Indonesia, ada beberapa negara yang memiliki mitos terkait gerhana, di China
gerhana terjadi dipercaya karena adanya seekor naga yang melahap Matahari.
Sedangkan di Jepang, mereka mempercayai bahwa gerhana adalah penyebar racun,
maka dari itu mereka menutup sumur-sumur untuk menghindari racun tersebut. Dan
mitos-mitos pun masih ada di beberapa negara seperti Mesir dan India.
Pada
makalah ini akan lebih dibahas gerhana dari perspektif agama Islam, lebih
spesifiknya lagi yang bersumber dari hadis-hadis Rasul SAW. Bagaimana kaitannya
dengan agama dan ibadah manusia yang salah satu di dalamnya terdapat kesunahan
shalat gerhana.
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang masalah diatas, maka kami
dapat menarik beberapa rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Apa pengertian Gerhana ?
2.
Apa saja Hadits-Hadits yang
berkaitan dengan Gerhana ?
3.
Bagaimana tata cara Shalat Gerhana
menurut Hadits ?
4.
Apa saja Ibadah yang disunnahkan
ketika terjadi Gerhana ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Gerhana
Gerhana dalam bahasa Arab disebut dengan Kusuf
atau Khusuf. Kedua kata tersebut dipergunakan baik untuk gerhana
Matahari maupun gerhana Bulan. Hanya saja, kata kusuf lebih dikenal
untuk penyebutan gerhana Matahari (kusuf al-syams) dan kata khusuf
lebih dikenal untuk penyebutan gerhana Bulan (khusuf al-qamar).
Gerhana merupakan persamaan kata eclipse (inggris) atau ekleipsis
(yunani) atau eklipsis (latin). Istilah ini digunakan secara umum, baik
gerhana Matahari maupun gerhana Bulan. Namun dalam penyebutannya, didapat dua
istilah Eclipse of The Sun untuk gerhana Matahari dan Eclipse of The
Moon untuk gerhana Bulan. Dan juga digunakan istilah solar eclipse untuk
Matahari, dan lunar eclipse untuk Bulan. Sedangkan dalam bahasa sehari-hari
kita, kata gerhana dipergunakan untuk mendeskripsikan keadaan yang berkaitan
dengan kemerosotan atau kehilangan (secara total atau sebagian) kepopuleran,
kekuasaan atau kesuksesan seseorang, kelompok, atau negara. Gerhana juga
dikonotasikan sebagai kesuraman sesaat (terprediksi, berulang atau tidak) dan
masih diharapkan bisa berakhir. Dari berbagai istilah tersebut, istilah
berbahasa Arablah yang paling mendekati pada pengertian sebenarnya, dimana “kusuf”
berarti menutupi, sedangkan “khusuf” berarti memasuki. Sehingga Kusuf
al-syamsi menggambarkan Bulan menutupi Matahari baik sebagian maupun
seluruhnya.
Maka terjadilah konjungsi atau ijtima’
Matahari dan Bulan serta kerucut bayangan Bulan mengarah ke permukaan Bumi,
yang disebut dengan gerhana Matahari. Sedangkan Khusuf al-Qamar menggambarkan
Bulan memasuki bayangan Bumi. Sehingga Bumi berada diantara Bulan dan Matahari
atau yang dikenal dengan oposisi atau istiqbal, pada waktu itulah terjadinya
gerhana Bulan. Oleh karena itu dalam ilmu astronomi, fenomena gerhana diartikan
tertutupnya arah pandangan pengamat ke benda langit oleh benda langit lainnya
yang lebih dekat dengan pengamat, merupakan simpel fenomena fisik gerhana yang
diketahui oleh masyarakat luas.[1]
Macam-macam gerhana, memperhatikan piringan matahari yang tertutupi oleh bulan
pada gerhana matahari, maka gerhana matahari terbagi menjadi tiga macam, yaitu:
1.
Gerhana matahari total, sempurna
(Kully)
Gerhana ini manakala antara posisi bulan
dengan bumi pada jarak yang dekat, sehingga bayangan kerucut (umbra) bulan
menjadi panjang dan dapat menyentuh permukaan bumi, serta bumi, bulan dan
matahari berada pada satu garis lurus.
2.
Gerhana matahari Cincin (Halqiy)
Terjadi manakala posisi bulan dan bumi pada jarak
yang jauh, sehingga bayangan kerucut (umbra) bulan menjadi pendek dan tidak
dapat menyentuh permukaan bumi, serta bumi, bulan dan matahari berada dalam
satu garis lurus. Ketika itu diameter bulan lebih kecil daripada diameter
matahari, sehingga ada bagian tepi piringan matahari yang masih terlihat dari
bumi.
3.
Gerhana matahari sebagian (ba’dliy)
Terjadi manakala posisi bulan dengan bumi pada
jarak yang dekat, sehingga bayangan kerucut (umbra) bulan menjadi panjang dan
dapat menyentuh permukaan bumi, tetapi bumi, bulan dan matahari tidak berada
pada satu garis lurus.
Dengan memperhatikan piringan bulan yang
memasuki bayangan inti bumi, maka gerhana bulan ada dua macam, yaitu :
1.
Gerhana bulan total (kully) atau
total lunar eclipse
Gerhana bulan total atau sempurna atau kully
terjadi manakala posisi bumi, bulan, dan matahari pada satu garis lurus,
sehingga seluruh piringan bulan berada di dalam bayangan inti bumi.
2.
Gerhana bulan sebagian (ba’dliy)
atau partial lunar eclipse
Sedangkan gerhana bulan sebagian atau ba’dliy
terjadi manakala posisi bumi, bulan, dan matahari tidak pada satu garis lurus,
sehingga hanya sebagian piringan bulan saja yang memasuki bayangan inti bumi.[2]
B.
Hadits-Hadits
yang berkaitan dengan Gerhana
Berikut terdapat beberapa hadits yang
berkaitan dengan gerhana. Hadits-hadits tersebut antara lain :
1.
Sejarah Shalat Gerhana
Aisyah ra menuturkan, “ Pada
masa Rasulullah SAW pernah terjadi gerhana matahari. Saat itu Rasulullah SAW
melakukan shalat gerhana, beliau berdiri sangat lama dan rukuk juga sangat
lama, lalu mengangkat kepala dan berdiri lama, tapi tidak seperti lamanya
berdiri pertama. Kemudian beliau rukuk lama, tapi tidak seperti lamanya rukuk
pertama. Selanjutnya beliau sujud. Kemudian berdiri lama, namun tidak seperti
lamanya berdiri pertama, rukuk cukup lama, namun tidak selama rukuk pertama,
mengangkat kepala, lalu berdiri lama, tapi tidak seperti lamanya berdiri
pertama, rukuk cukup lama, tapi tidak seperti lamanya rukuk pertama, lalu sujud
dan selesai. Ketika shalat usai matahari sudah nampak kembali. Kemudian beliau
berkhutbah dihadapan kaum muslimin, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu
bersabda, ‘Sesungguhnya matahari dan rembulan termasuk tanda-tanda kebesaran
Allah. Keduanya terjadi gerhana bukan karena kematian atau kelahiran seseorang.
Karena itu, jika kalian mlihat keduanya gerhana, maka bertakbirlah, berdoalah
kepada Allah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah! Hai umat Muhammad, Demi
Allah, seandainya kalian tahu apa yang aku ketahui, tentu kalian banyak
menangis dan sedikit tertawa. Ingatlah! Bukankah aku telah menyampaikan.’” (HR.
Muslim).
2.
Perintah Mengerjakan Shalat Gerhana
Abu Masud Al-Anshari ra., ia berkata :
Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya matahari dan rembulan adalah dua
tanda diantara tanda-tanda kebesaran Allah. Dengan kedua ayat tersebut Allah
membuat rasa takut kepada hamba-hamba-Nya. Keduanya tidaklah terjadi gerhana
karena kematian seorang manusia. Karena itu, bila kalian melihatnya, shalat dan
berdoa kepada Allah sampai hilang yang menakutkan kalian”. (HR. Muslim).
3.
Seruan Ash-Shalaatu Jaami’ah
dalam Shalat Gerhana
Dari Abdullah bin Amr bin Ash ra.,
ia berkata, “Tatkala gerhana matahari terjadi di masa Rasulullah SAW
(manusia) diseru dengan seruan ash-shalaatu jaami’atan (marilah shalat
berjama’ah). Kemudian berdiri dan melakukan dua kali rukuk dalam satu rakaat
(yang terkahir). Kemudian matahari nampak kembali”. (HR. Muslim).[3]
4. Abu Bakrah berkata, "Kami berada di sisi
Rasulullah lalu terjadi gerhana matahari. Maka, Nabi berdiri dengan mengenakan
selendang beliau (dalam satu riwayat: pakaian beliau sambil tergesa-gesa)
hingga beliau masuk ke dalam masjid, (dan orang-orang pun bersegera ke sana),
lalu kami masuk. Kemudian beliau shalat dua rakaat bersama kami hingga matahari
menjadi jelas. Beliau menghadap kami, lalu bersabda, 'Sesungguhnya matahari dan
bulan adalah dua dari tanda-tanda kekuasaan Allah, dan sesungguhnya keduanya
bukan gerhana karena meninggalnya seseorang. Akan tetapi, Allah ta'ala
menakut-nakuti hamba-hamba-Nya dengannya. Oleh karena itu, apabila kamu
melihatnya, maka shalatlah dan berdoalah sehingga terbuka apa (gerhana) yang
terjadi padamu.'" (Hal itu karena putra Nabi saw. yang bernama Ibrahim
meninggal dunia, kemudian terjadi gerhana. Lalu, orang-orang berkomentar bahwa
gerhana itu terjadi karena kematian Ibrahim itu. Hal ini lantas disanggah
Rasulullah dengan sabda beliau itu.) (HR. Bukhari).
5. Abu Musa berkata, "Terjadi gerhana matahari,
lalu Nabi berdiri dengan terkejut, takut kiamat terjadi. Kemudian beliau datang
ke masjid, lalu melakukan shalat dengan berdiri lama, ruku dan sujud yang
pernah saya lihat yang beliau lakukan. Beliau bersabda, 'Tanda-tanda yang
dikirimkan oleh Allah ini bukan karena meninggalnya seseorang. Tetapi, Allah
menakut-nakuti hamba-Nya dengannya. Apabila kamu melihat sedikit saja darinya, maka
berlindunglah dengan berzikir (ingat) kepada Allah, berdoa dan memohon
ampunan-Nya.'" (HR. Bukhari dari Ibnu Abbas).[4]
6.
Riwayat Nasa’i
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ يُونُسَ
عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ
تَعَالَى لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّ اللَّهَ
عَزَّ وَجَلَّ يُخَوِّفُ بِهِمَا عِبَادَهُ
“Dikabarkan kepada kami Qutaibah
berkata, diceritakan kepada kami Hammad dari Yunus dari Hasan dari Abi Bakrah
berkata, Rasulullah SAW bersabda : Matahari &
Bulan adl dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah Ta'ala. Keduanya tak
mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang, tetapi Allah Azza
wa Jalla menakut-nakuti hamba-Nya dgn keduanya”.[5]
C.
Tata cara
Shalat Gerhana menurut Hadits
Shalat gerhana itu hukumnya adalah sunnah
muakkadah, baik untuk laki-laki maupun perempuan dan bahwa yang lebih utama
ialah dikerjakan dengan berjamaah, sekalipun jama’ah bukan menjadi syarat
sahnya shalat.
Jumhur ulama mengatakan bahwa shalat itu dilakukan dua rakaat dan
setiap rakaat dengan dua kali ruku’.
Dari ‘Aisyah
r.a katanya:
“ Di saat hidupnya Nabi SAW . terjadi gerhana matahari. Rasulullah
saw keluar masjid, berdiri lalu takbir. Orang-orang pun berbaris dibelakangnya.
Beliau membaca surat yang panjang, selanjutnya lalu takbir dan ruku’ dan lama
juga ruku’nya hampir menyamai waktu berdirinya, seterusnya mengangkat kepala
dan membaca: “samiallahu liman hamidah, rabbana walakal hamdu” lalu berdiri
lagi dan membaca surat yang panjang dan kurang sedikit dari yang pertama, lalu
takbir dan ruku’ dan lamanya kurang sedikit dari ruku’ pertama, kemudian sujud.
Dalam raka’at berikutnya dilakukanlah sebagaimana dalam raka’at pertama
sehingga sempurna empat raka’at dengan empat kali ruku’ dan empat kali sujud.
Matahari lalu muncul seperti biasa sebelum beliau pulang. Beliau terus berdiri
dan mengucapkan khutbah, memuji Allah dengan puji-pujian yang layak , lalu
bersabda “ sesungguhnya matahari dan bulan itu adalah dua macam tanda dari sekian
banyak tanda-tanda kekuasaan Allah ‘azza wa jalla. Terjadinya gerhana matahari
atau bulan itu bukanlah karena kematian seseorang ataupun kehidupannya.
Maka dari itu jika kamu melihatnya segeralah mengerjakan shalat.” ( H.R Bukhari dan Muslim).[6]
Jumhur ulama menyukai shalat gerhana ini
dikerjakan berjamaah di dalam masjid. Diterangkan oleh An-Nawawy bahwa semua
ulama menetapkan bahwa untuk shalat gerhana tidak ada adzan.
Dikatakan oleh An-Nawawy pula bahwa shalat
gerhana dikerjakan dalam masjid secara berjamaah. Tapi boleh disuatu tempat
yang lain. Dan shalat gerhana ini disunatkan kepada wanita, musafir, budak
sahaya dan bagi orang yang seorang diri.[7]
Berikut
ini Tata cara shalat gerhana :
1. Memastikan
terjadinya gerhana bulan atau Matahari terlebih dahulu.
2. Shalat
gerhana dilakukan saat gerhana sedang terjadi.
3. Sebelum
shalat, jamaah dapat diingatkan dengan ungkapan, ”Ash-shalatu jaami’ah.”
4. Niat
melakukan shalat gerhana Matahari (kusufisy-syams) atau gerhana bulan
(khusufil-qamar), menjadi imam atau ma’mum.
أُصَلِّيْ سُنَّةً لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ /
لِخُسُوْفِ الْقَمَرِ اِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَ
5.
Shalat gerhana dilakukan sebanyak
dua rakaat.
6.
Setiap rakaat terdiri dari dua kali
ruku dan dua kali sujud.
7.
Setelah rukuk pertama dari setiap
rakaat membaca Al-Fatihah dan surah kembali.
8.
Pada rakaat pertama, bacaan surat
pertama lebih panjang daripada surah kedua. Demikian pula pada rakaat kedua,
bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua. Misalnya rakaat
pertama membaca surat Yasin (36) dan ar-Rahman (55), lalu rakaat kedua membaca
al-Waqiah (56) dan al-Mulk (78).
9.
Setelah shalat disunahkan untuk
berkhutbah.
D.
Ibadah yang disunnahkan
ketika terjadi Gerhana[8]
Rasulullah SAW telah mengajarkan kita
amalan-amalan (ibadah) yang disunnahkan untuk dilaksanakan ketika terjadi
gerhana. Ibadah-ibadah tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Shalat Berjamaah
Shalat
gerhana matahari dan bulan dikerjakan dengan cara berjamaah, sebab dahulu
Rasulullah SAW mengerjakannya dengan berjamaah di masjid. Shalat gerhana secara
berjamaah dilandasi oleh hadits Aisyah radhiyallahu 'anha.
2. Tanpa Adzan dan Iqamat
Shalat
gerhana dilakukan tanpa didahului dengan adzan atau iqamat. Yang disunnahkan
hanyalah panggilan shalat dengan lafaz "As-Shalatu Jamiah". Dalilnya
adalah hadits berikut :
لَمَّا كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُول
اللَّهِ نُودِيَ :
إِنَّ الصَّلاَةَ جَامِعَةٌ
Ketika
matahari mengalami gerhana di zaman Rasulullah SAW, orang-orang dipanggil
shalat dengan lafaz : As-shalatu jamiah". (HR. Bukhari).
3. Sirr dan Jahr
Namun
shalat ini boleh juga dilakukan dengan sirr (merendahkan suara) maupun dengan
jahr (mengeraskannya).
4. Mandi
Juga
disunnahkan untuk mandi sunnah sebelum melakukan shalat gerhana, sebab shalat
ini disunnahkan untuk dikerjakan dengan berjamaah.
5. Khutbah
Ada
perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum khutbah pada shalat gerhana.
a. Disyariatkan Khutbah
Menurut
pendapat As-Syafi'iyah, dalam shalat gerhana disyariatkan untuk disampaikan
khutbah di dalamnya. Khutbahnya seperti layaknya khutbah Idul Fithri dan Idul
Adha dan juga khutbah Jumat.
Dalilnya
adalah hadits Aisyah ra berikut ini :
أَنَّ النَّبِيَّ
لَمَّا فَرَغَ مِنَ الصَّلاَةِ قَامَ وَخَطَبَ النَّاسَ
فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَال : إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ عَزَّ وَجَل
لاَ يُخْسَفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ
فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
Dari
Aisyah ra berkata,"Sesungguhnya ketika Nabi SAW selesai dari shalatnya,
beliau berdiri dan berkhutbah di hadapan manusia dengan memuji Allah, kemudian
bersabda, "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari
tanda-tanda Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian
seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat
dan berdoalah. (HR. Bukhari Muslim).
Dalam
khutbah itu Rasulullah SAW menganjurkan untuk bertaubat dari dosa serta untuk
mengerjakan kebajikan dengan bersedekah, doa dan istighfar (minta ampun).
b. Tidak Disyariatkan Khutbah
Sedangkan
Al-Malikiyah mengatakan bahwa dalam shalat ini disunnahkan untuk diberikan
peringatan (al-wa'zh) kepada para jamaah yang hadir setelah shalat, namun bukan
berbentuk khutbah formal di mimbar.
Al-Hanafiyah
dan Al-Hanabilah juga tidak mengatakan bahwa dalam shalat gerhana ada khutbah,
sebab pembicaraan Nabi SAW setelah shalat dianggap oleh mereka sekedar
memberikan penjelasan tentang hal itu.
Dasar
pendapat mereka adalah sabda Nabi SAW :
فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ
وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
Bila
kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah. (HR.
Bukhari Muslim)
Dalam
hadits ini Nabi SAW tidak memerintahkan untuk disampaikannya khutbah secara
khusus. Perintah beliau hanya untuk shalat saja tanpa menyebut khutbah.
6. Banyak Berdoa, Dzikir, Takbir dan Sedekah
Disunnahkan
apabila datang gerhana untuk memperbanyak doa, dzikir, takbir dan sedekah, selain
shalat gerhana itu sendiri.
Diriwayatkan
dari Aisyah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda :
ان الشمس والقمر أيتان من أيات الله عز وجل
لايخسفان لموت احد ولا لحياته فاذا
رايتموها فافزعوا الى الصلاة
“Sesungguhnya
matahari dan bulan adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasan Allah ‘azza wa
jalla. Tiadalah terjadinya gerhana matahari dan gerhana bulan itu karena
matinya seseorang dan juga bukan karena hidup atau kelahiran seseorang, maka
apabila kamu melihatnya, segeralah kamu melaksanakan shalat”. (HR.
Bukhari dan Muslim).
فاذا رايتموهما فكبروا وادعوا الله وصلوا
وتصدقوا
“Apabila
kamu melihatnya (gerhana matahari atau bulan) maka hendaklah kamu bertakbir,
berdoa kepada Allah, melaksanakan shalat, dan bersedekah”. (HR. Bukhari dan
Muslim dari ‘Aisyah).[9]
فاذا رايتم ذلك فاذكروا االله تعالى
“Apabila
kamu melihat gerhana, maka berdzikirlah kepada Allah Ta’ala”. (HR. Bukhari dan
Muslim).
اذا رايتم شيئا من ذلك فافزعوا الى ذكرالله
ودعائه واستغفاره
“Apabila
kamu melihat sesuatu dari hal tersebut (gerhana), maka bersegeralah berdzikir
kepada Allah, berdoa kepada-Nya, dan beristighfar”. (HR. Bukhari dan Muslim
dari Abu Musa Al-Asy’ari).
فاذا رايتموها فادعوا الله تعالى وصلوا
“Apabila
kalian melihat gerhana, maka berdoalah kepada Allah dan Shalatlah”. (HR.
Bukhari dan Muslim dari Al-Mughirah bin Syu’bah).[10]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pemaparan diatas, maka dapat kami
simpulkan sebagai berikut :
1.
Gerhana Matahari (kusuf al-syams)
menggambarkan Bulan menutupi Matahari baik sebagian maupun seluruhnya dan
gerhana Bulan (khusuf al-qamar) menggambarkan Bulan memasuki bayangan
Bumi.
2.
Terdapat beberapa hadits Nabi
Muhammad SAW yang berkaitan dengan Gerhana yang diriwayatkan dari beberapa
Imam-imam Hadits.
3.
Shalat gerhana itu hukumnya adalah
sunnah muakkadah, baik untuk laki-laki maupun perempuan dan bahwa yang lebih
utama ialah dikerjakan dengan berjamaah, sekalipun jama’ah bukan menjadi syarat
sahnya shalat.
4.
Ibadah yang disunahkan ketika
terjadi gerhana antara lain : Shalat Berjamaah, Tanpa adzan dan iqamah, Sirr
dan jahr, Mandi, Khutbah, Memperbanyak berdoa, dzikir, takbir dan bersedekah.
B.
Penutup
Demikianlah makalah ini kami susun. Kami
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh
karena itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan untuk
perbaikan makalah kami selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita
semua. Amiin..
DAFTAR PUSTAKA
Ash Shiddieqy, Tengku Muhammad Hasbi, Pedoman Sholat,
Semarang : PT Pustaka Rizki Putra, 2002.
Izzuddin, Ahmad, Ilmu Falak Praktis,
Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2012.
El-Syafa, Ahmad Zacky, Indeks Lengkap
Hadis, Yogyakarta : Mutiara Media, 2011.
Khazin, Muhyiddin, Ilmu Falak dalam Teori
dan Praktik, Yogyakarta : Buana Pustaka, 2004.
Muhyiddin, Imam Al-Hafizh Syaikhul Islam dan
Abi Zakariya Yahya Ibnu Syaraf An-Nawawi, Adzkar Nawawi, Surakarta :
Media Zikir, 2010.
Syaf, Mahyudin, Fikih Sunah, Bandung : PT Alma’arif, 2002.
http://kajianhadistnabi.blogspot.com/2009/08/hadis-mengenai-gerhana.html
diakses pada tanggal 7 desember 2014 pukul 10:50.
http://www.mutiarahadits.com/74/78/76/gerhana-matahari-dan-bulan.htm
diakses pada tanggal 7 desember 2014 pukul 10:57.
www.rumahfiqih.com//TataCaraShalatGerhanadanKetentuannya_AhmadSarwat,LC.,MA.
Diakses pada tangal 10 desember 2014 pukul 20:00.
[1]
Ahmad Izzudin, Ilmu Falak Praktis, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2012,
hal. 105-106.
[2] http://ladydeeana91.blogspot.com/2012/04/macam-macam-gerhana.html
diakses pada tanggal 10/12/14 pukul 19:21.
[3]
Ahmad Zacky El-Syafa, Indeks lengkap Hadis, Yogyakarta : Mutiara Media,
2011, hal. 370-372.
[4]
http://kajianhadistnabi.blogspot.com/2009/08/hadis-mengenai-gerhana.html
diakses pada tanggal 7 desember 2014 pukul 10:50.
[5]
http://www.mutiarahadits.com/74/78/76/gerhana-matahari-dan-bulan.htm
diakses pada tanggal 7 desember 2014 pukul 10:57.
[6]
Mahyudin Syaf, Fikih Sunah, Bandung: PT Alma’arif, 2002, hal 75.
[7]
Prof.Dr. Tengku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Pedoman Sholat, Semarang :
PT Pustaka Rizki Putra, 2002 , hal 473.
[8]
www.rumahfiqih.com//TataCaraShalatGerhanadanKetentuannya_AhmadSarwat,LC.,MA.
Diakses pada tangal 10 desember 2014 pukul 20:00.
[9]
Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik, Yogyakarta : Buana
Pustaka, 2004, hal. 194.
[10]
Imam Al-Hafizh Syaikhul Islam Muhyiddin dan Abi Zakariya Yahya ibnu Syaraf
An-Nawawi, Adzkar Nawawi, Surakarta : Media Zikir, 2010, hal. 416-417.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar