Selasa, 14 April 2015

Gerhana




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Gerhana merupakan salah satu fenomena alam yang menarik untuk dikaji karena di dalamnya terdapat berbagai macam hal yang menambah wawasan sekaligus keimanan kepada Allah SWT. Dalam pembahasan gerhana ada beberapa ilmu yang membahasnya dari berbagai perspektif, seperti astronomi, sosial dan bahkan agama.
Dalam astronomi, secara singkat gerhana adalah tertutupnya arah pandangan pengamat ke benda langit oleh benda langit lainnya yang lebih dekat dengan pengamat.
Sisi lain gerhana juga berimbas pada sosial, terjadinya gerhana adalah pada zaman modern ini masih ada masyarakat di beberapa daerah yang mempercayai mitos seputar gerhana. Dalam mitos Jawa, fenomena ini terjadi saat raksasa Betara Kala atau Rahu menelan matahari karena dendamnya pada Sang Surya atau dewa matahari. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya gerhana. Ketika fenomena gerhana matahari terjadi maka wanita hamil harus masuk rumah. Anak-anak kecil diharuskan masuk rumah untuk menghindari murka Betara Kala. Dan hingga kini di beberapa wilayah mitos ini masih dipegang teguh.
Selain Indonesia, ada beberapa negara yang memiliki mitos terkait gerhana, di China gerhana terjadi dipercaya karena adanya seekor naga yang melahap Matahari. Sedangkan di Jepang, mereka mempercayai bahwa gerhana adalah penyebar racun, maka dari itu mereka menutup sumur-sumur untuk menghindari racun tersebut. Dan mitos-mitos pun masih ada di beberapa negara seperti Mesir dan India.
Pada makalah ini akan lebih dibahas gerhana dari perspektif agama Islam, lebih spesifiknya lagi yang bersumber dari hadis-hadis Rasul SAW. Bagaimana kaitannya dengan agama dan ibadah manusia yang salah satu di dalamnya terdapat kesunahan shalat gerhana.

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah diatas, maka kami dapat menarik beberapa rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian Gerhana ?
2.      Apa saja Hadits-Hadits yang berkaitan dengan Gerhana ?
3.      Bagaimana tata cara Shalat Gerhana menurut Hadits ?
4.      Apa saja Ibadah yang disunnahkan ketika terjadi Gerhana ?

















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Gerhana
Gerhana dalam bahasa Arab disebut dengan Kusuf atau Khusuf. Kedua kata tersebut dipergunakan baik untuk gerhana Matahari maupun gerhana Bulan. Hanya saja, kata kusuf lebih dikenal untuk penyebutan gerhana Matahari (kusuf al-syams) dan kata khusuf lebih dikenal untuk penyebutan gerhana Bulan (khusuf al-qamar).
Gerhana merupakan persamaan kata eclipse (inggris) atau ekleipsis (yunani) atau eklipsis (latin). Istilah ini digunakan secara umum, baik gerhana Matahari maupun gerhana Bulan. Namun dalam penyebutannya, didapat dua istilah Eclipse of The Sun untuk gerhana Matahari dan Eclipse of The Moon untuk gerhana Bulan. Dan juga digunakan istilah solar eclipse untuk Matahari, dan lunar eclipse untuk Bulan. Sedangkan dalam bahasa sehari-hari kita, kata gerhana dipergunakan untuk mendeskripsikan keadaan yang berkaitan dengan kemerosotan atau kehilangan (secara total atau sebagian) kepopuleran, kekuasaan atau kesuksesan seseorang, kelompok, atau negara. Gerhana juga dikonotasikan sebagai kesuraman sesaat (terprediksi, berulang atau tidak) dan masih diharapkan bisa berakhir. Dari berbagai istilah tersebut, istilah berbahasa Arablah yang paling mendekati pada pengertian sebenarnya, dimana “kusuf” berarti menutupi, sedangkan “khusuf” berarti memasuki. Sehingga Kusuf al-syamsi menggambarkan Bulan menutupi Matahari baik sebagian maupun seluruhnya.
Maka terjadilah konjungsi atau ijtima’ Matahari dan Bulan serta kerucut bayangan Bulan mengarah ke permukaan Bumi, yang disebut dengan gerhana Matahari. Sedangkan Khusuf al-Qamar menggambarkan Bulan memasuki bayangan Bumi. Sehingga Bumi berada diantara Bulan dan Matahari atau yang dikenal dengan oposisi atau istiqbal, pada waktu itulah terjadinya gerhana Bulan. Oleh karena itu dalam ilmu astronomi, fenomena gerhana diartikan tertutupnya arah pandangan pengamat ke benda langit oleh benda langit lainnya yang lebih dekat dengan pengamat, merupakan simpel fenomena fisik gerhana yang diketahui oleh masyarakat luas.[1]
Macam-macam gerhana, memperhatikan  piringan matahari yang tertutupi oleh bulan pada gerhana matahari, maka gerhana matahari terbagi menjadi tiga macam, yaitu:
1.      Gerhana matahari total, sempurna (Kully)
Gerhana ini manakala antara posisi bulan dengan bumi pada jarak yang dekat, sehingga bayangan kerucut (umbra) bulan menjadi panjang dan dapat menyentuh permukaan bumi, serta bumi, bulan dan matahari berada pada satu garis lurus.
2.      Gerhana matahari Cincin (Halqiy)
Terjadi manakala posisi bulan dan bumi pada jarak yang jauh, sehingga bayangan kerucut (umbra) bulan menjadi pendek dan tidak dapat menyentuh permukaan bumi, serta bumi, bulan dan matahari berada dalam satu garis lurus. Ketika itu diameter bulan lebih kecil daripada diameter matahari, sehingga ada bagian tepi piringan matahari yang masih terlihat dari bumi.
3.      Gerhana matahari sebagian (ba’dliy)
Terjadi manakala posisi bulan dengan bumi pada jarak yang dekat, sehingga bayangan kerucut (umbra) bulan menjadi panjang dan dapat menyentuh permukaan bumi, tetapi bumi, bulan dan matahari tidak berada pada satu garis lurus.
Dengan memperhatikan piringan bulan yang memasuki bayangan inti bumi, maka gerhana bulan ada dua macam, yaitu :
1.      Gerhana bulan total (kully) atau total lunar eclipse
Gerhana bulan total atau sempurna atau kully terjadi manakala posisi bumi, bulan, dan matahari pada satu garis lurus, sehingga seluruh piringan bulan berada di dalam bayangan inti bumi.
2.      Gerhana bulan sebagian (ba’dliy) atau partial lunar eclipse
Sedangkan gerhana bulan sebagian atau ba’dliy terjadi manakala posisi bumi, bulan, dan matahari tidak pada satu garis lurus, sehingga hanya sebagian piringan bulan saja yang memasuki bayangan inti bumi.[2]
B.     Hadits-Hadits yang berkaitan dengan Gerhana
Berikut terdapat beberapa hadits yang berkaitan dengan gerhana. Hadits-hadits tersebut antara lain :
1.      Sejarah Shalat Gerhana
Aisyah ra menuturkan, “ Pada masa Rasulullah SAW pernah terjadi gerhana matahari. Saat itu Rasulullah SAW melakukan shalat gerhana, beliau berdiri sangat lama dan rukuk juga sangat lama, lalu mengangkat kepala dan berdiri lama, tapi tidak seperti lamanya berdiri pertama. Kemudian beliau rukuk lama, tapi tidak seperti lamanya rukuk pertama. Selanjutnya beliau sujud. Kemudian berdiri lama, namun tidak seperti lamanya berdiri pertama, rukuk cukup lama, namun tidak selama rukuk pertama, mengangkat kepala, lalu berdiri lama, tapi tidak seperti lamanya berdiri pertama, rukuk cukup lama, tapi tidak seperti lamanya rukuk pertama, lalu sujud dan selesai. Ketika shalat usai matahari sudah nampak kembali. Kemudian beliau berkhutbah dihadapan kaum muslimin, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda, ‘Sesungguhnya matahari dan rembulan termasuk tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya terjadi gerhana bukan karena kematian atau kelahiran seseorang. Karena itu, jika kalian mlihat keduanya gerhana, maka bertakbirlah, berdoalah kepada Allah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah! Hai umat Muhammad, Demi Allah, seandainya kalian tahu apa yang aku ketahui, tentu kalian banyak menangis dan sedikit tertawa. Ingatlah! Bukankah aku telah menyampaikan.’” (HR. Muslim).



2.      Perintah Mengerjakan Shalat Gerhana
Abu Masud Al-Anshari ra., ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya matahari dan rembulan adalah dua tanda diantara tanda-tanda kebesaran Allah. Dengan kedua ayat tersebut Allah membuat rasa takut kepada hamba-hamba-Nya. Keduanya tidaklah terjadi gerhana karena kematian seorang manusia. Karena itu, bila kalian melihatnya, shalat dan berdoa kepada Allah sampai hilang yang menakutkan kalian”. (HR. Muslim).
3.      Seruan Ash-Shalaatu Jaami’ah dalam Shalat Gerhana
Dari Abdullah bin Amr bin Ash ra., ia berkata, “Tatkala gerhana matahari terjadi di masa Rasulullah SAW (manusia) diseru dengan seruan ash-shalaatu jaami’atan (marilah shalat berjama’ah). Kemudian berdiri dan melakukan dua kali rukuk dalam satu rakaat (yang terkahir). Kemudian matahari nampak kembali”. (HR. Muslim).[3]
4.      Abu Bakrah berkata, "Kami berada di sisi Rasulullah lalu terjadi gerhana matahari. Maka, Nabi berdiri dengan mengenakan selendang beliau (dalam satu riwayat: pakaian beliau sambil tergesa-gesa) hingga beliau masuk ke dalam masjid, (dan orang-orang pun bersegera ke sana), lalu kami masuk. Kemudian beliau shalat dua rakaat bersama kami hingga matahari menjadi jelas. Beliau menghadap kami, lalu bersabda, 'Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua dari tanda-tanda kekuasaan Allah, dan sesungguhnya keduanya bukan gerhana karena meninggalnya seseorang. Akan tetapi, Allah ta'ala menakut-nakuti hamba-hamba-Nya dengannya. Oleh karena itu, apabila kamu melihatnya, maka shalatlah dan berdoalah sehingga terbuka apa (gerhana) yang terjadi padamu.'" (Hal itu karena putra Nabi saw. yang bernama Ibrahim meninggal dunia, kemudian terjadi gerhana. Lalu, orang-orang berkomentar bahwa gerhana itu terjadi karena kematian Ibrahim itu. Hal ini lantas disanggah Rasulullah dengan sabda beliau itu.) (HR. Bukhari).
5.      Abu Musa berkata, "Terjadi gerhana matahari, lalu Nabi berdiri dengan terkejut, takut kiamat terjadi. Kemudian beliau datang ke masjid, lalu melakukan shalat dengan berdiri lama, ruku dan sujud yang pernah saya lihat yang beliau lakukan. Beliau bersabda, 'Tanda-tanda yang dikirimkan oleh Allah ini bukan karena meninggalnya seseorang. Tetapi, Allah menakut-nakuti hamba-Nya dengannya. Apabila kamu melihat sedikit saja darinya, maka berlindunglah dengan berzikir (ingat) kepada Allah, berdoa dan memohon ampunan-Nya.'" (HR. Bukhari dari Ibnu Abbas).[4]
6.      Riwayat Nasa’i
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ يُونُسَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ تَعَالَى لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُخَوِّفُ بِهِمَا عِبَادَهُ
“Dikabarkan kepada kami Qutaibah berkata, diceritakan kepada kami Hammad dari Yunus dari Hasan dari Abi Bakrah berkata, Rasulullah SAW bersabda : Matahari & Bulan adl dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah Ta'ala. Keduanya tak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang, tetapi Allah Azza wa Jalla menakut-nakuti hamba-Nya dgn keduanya”.[5]
C.    Tata cara Shalat Gerhana menurut Hadits
Shalat gerhana itu hukumnya adalah sunnah muakkadah, baik untuk laki-laki maupun perempuan dan bahwa yang lebih utama ialah dikerjakan dengan berjamaah, sekalipun jama’ah bukan menjadi syarat sahnya shalat.
Jumhur ulama mengatakan bahwa shalat itu dilakukan dua rakaat dan setiap rakaat dengan dua kali ruku’.
Dari ‘Aisyah r.a katanya:
Di saat hidupnya Nabi SAW . terjadi gerhana matahari. Rasulullah saw keluar masjid, berdiri lalu takbir. Orang-orang pun berbaris dibelakangnya. Beliau membaca surat yang panjang, selanjutnya lalu takbir dan ruku’ dan lama juga ruku’nya hampir menyamai waktu berdirinya, seterusnya mengangkat kepala dan membaca: “samiallahu liman hamidah, rabbana walakal hamdu” lalu berdiri lagi dan membaca surat yang panjang dan kurang sedikit dari yang pertama, lalu takbir dan ruku’ dan lamanya kurang sedikit dari ruku’ pertama, kemudian sujud. Dalam raka’at berikutnya dilakukanlah sebagaimana dalam raka’at pertama sehingga sempurna empat raka’at dengan empat kali ruku’ dan empat kali sujud. Matahari lalu muncul seperti biasa sebelum beliau pulang. Beliau terus berdiri dan mengucapkan khutbah, memuji Allah dengan puji-pujian yang layak , lalu bersabda “ sesungguhnya matahari dan bulan itu adalah dua macam tanda dari sekian banyak tanda-tanda kekuasaan Allah ‘azza wa jalla. Terjadinya gerhana matahari atau bulan itu bukanlah karena kematian seseorang ataupun kehidupannya.
Maka dari itu jika kamu melihatnya segeralah mengerjakan shalat.” ( H.R Bukhari dan Muslim).[6]
Jumhur ulama menyukai shalat gerhana ini dikerjakan berjamaah di dalam masjid. Diterangkan oleh An-Nawawy bahwa semua ulama menetapkan bahwa untuk shalat gerhana tidak ada adzan.
Dikatakan oleh An-Nawawy pula bahwa shalat gerhana dikerjakan dalam masjid secara berjamaah. Tapi boleh disuatu tempat yang lain. Dan shalat gerhana ini disunatkan kepada wanita, musafir, budak sahaya dan bagi orang yang seorang diri.[7]
Berikut ini Tata cara shalat gerhana :
1.      Memastikan terjadinya gerhana bulan atau Matahari terlebih dahulu.
2.      Shalat gerhana dilakukan saat gerhana sedang terjadi.
3.      Sebelum shalat, jamaah dapat diingatkan dengan ungkapan, ”Ash-shalatu jaami’ah.”
4.      Niat melakukan shalat gerhana Matahari (kusufisy-syams) atau gerhana bulan (khusufil-qamar), menjadi imam atau ma’mum.
أُصَلِّيْ سُنَّةً لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ / لِخُسُوْفِ الْقَمَرِ اِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَ
5.      Shalat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat.
6.      Setiap rakaat terdiri dari dua kali ruku dan dua kali sujud.
7.      Setelah rukuk pertama dari setiap rakaat membaca Al-Fatihah dan surah kembali.
8.      Pada rakaat pertama, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surah kedua. Demikian pula pada rakaat kedua, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua. Misalnya rakaat pertama membaca surat Yasin (36) dan ar-Rahman (55), lalu rakaat kedua membaca al-Waqiah (56) dan al-Mulk (78).
9.      Setelah shalat disunahkan untuk berkhutbah.
D.    Ibadah yang disunnahkan ketika terjadi Gerhana[8]
Rasulullah SAW telah mengajarkan kita amalan-amalan (ibadah) yang disunnahkan untuk dilaksanakan ketika terjadi gerhana. Ibadah-ibadah tersebut antara lain sebagai berikut :
1.      Shalat Berjamaah
Shalat gerhana matahari dan bulan dikerjakan dengan cara berjamaah, sebab dahulu Rasulullah SAW mengerjakannya dengan berjamaah di masjid. Shalat gerhana secara berjamaah dilandasi oleh hadits Aisyah radhiyallahu 'anha.
2.      Tanpa Adzan dan Iqamat
Shalat gerhana dilakukan tanpa didahului dengan adzan atau iqamat. Yang disunnahkan hanyalah panggilan shalat dengan lafaz "As-Shalatu Jamiah". Dalilnya adalah hadits berikut :
لَمَّا كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُول اللَّهِ  نُودِيَ : إِنَّ الصَّلاَةَ جَامِعَةٌ
Ketika matahari mengalami gerhana di zaman Rasulullah SAW, orang-orang dipanggil shalat dengan lafaz : As-shalatu jamiah". (HR. Bukhari).
3.      Sirr dan Jahr
Namun shalat ini boleh juga dilakukan dengan sirr (merendahkan suara) maupun dengan jahr (mengeraskannya).
4.      Mandi
Juga disunnahkan untuk mandi sunnah sebelum melakukan shalat gerhana, sebab shalat ini disunnahkan untuk dikerjakan dengan berjamaah.
5.      Khutbah
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum khutbah pada shalat gerhana.
a.       Disyariatkan Khutbah
Menurut pendapat As-Syafi'iyah, dalam shalat gerhana disyariatkan untuk disampaikan khutbah di dalamnya. Khutbahnya seperti layaknya khutbah Idul Fithri dan Idul Adha dan juga khutbah Jumat.
Dalilnya adalah hadits Aisyah ra berikut ini :
أَنَّ النَّبِيَّ  لَمَّا فَرَغَ مِنَ الصَّلاَةِ قَامَ وَخَطَبَ النَّاسَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَال : إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ عَزَّ وَجَل لاَ يُخْسَفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
Dari Aisyah ra berkata,"Sesungguhnya ketika Nabi SAW selesai dari shalatnya, beliau berdiri dan berkhutbah di hadapan manusia dengan memuji Allah, kemudian bersabda, "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah. (HR. Bukhari Muslim).
Dalam khutbah itu Rasulullah SAW menganjurkan untuk bertaubat dari dosa serta untuk mengerjakan kebajikan dengan bersedekah, doa dan istighfar (minta ampun).
b.      Tidak Disyariatkan Khutbah
Sedangkan Al-Malikiyah mengatakan bahwa dalam shalat ini disunnahkan untuk diberikan peringatan (al-wa'zh) kepada para jamaah yang hadir setelah shalat, namun bukan berbentuk khutbah formal di mimbar.
Al-Hanafiyah dan Al-Hanabilah juga tidak mengatakan bahwa dalam shalat gerhana ada khutbah, sebab pembicaraan Nabi SAW setelah shalat dianggap oleh mereka sekedar memberikan penjelasan tentang hal itu.
Dasar pendapat mereka adalah sabda Nabi SAW :
فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah. (HR. Bukhari Muslim)
Dalam hadits ini Nabi SAW tidak memerintahkan untuk disampaikannya khutbah secara khusus. Perintah beliau hanya untuk shalat saja tanpa menyebut khutbah.
6.      Banyak Berdoa, Dzikir, Takbir dan Sedekah
Disunnahkan apabila datang gerhana untuk memperbanyak doa, dzikir, takbir dan sedekah, selain shalat gerhana itu sendiri.
Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda :
ان الشمس والقمر أيتان من أيات الله عز وجل لايخسفان لموت احد ولا لحياته  فاذا رايتموها فافزعوا الى الصلاة
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasan Allah ‘azza wa jalla. Tiadalah terjadinya gerhana matahari dan gerhana bulan itu karena matinya seseorang dan juga bukan karena hidup atau kelahiran seseorang, maka apabila kamu melihatnya, segeralah kamu melaksanakan shalat”. (HR. Bukhari dan Muslim).
فاذا رايتموهما فكبروا وادعوا الله وصلوا وتصدقوا
“Apabila kamu melihatnya (gerhana matahari atau bulan) maka hendaklah kamu bertakbir, berdoa kepada Allah, melaksanakan shalat, dan bersedekah”. (HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah).[9]
فاذا رايتم ذلك فاذكروا االله تعالى
“Apabila kamu melihat gerhana, maka berdzikirlah kepada Allah Ta’ala”. (HR. Bukhari dan Muslim).
اذا رايتم شيئا من ذلك فافزعوا الى ذكرالله ودعائه واستغفاره
“Apabila kamu melihat sesuatu dari hal tersebut (gerhana), maka bersegeralah berdzikir kepada Allah, berdoa kepada-Nya, dan beristighfar”. (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Musa Al-Asy’ari).
فاذا رايتموها فادعوا الله تعالى وصلوا
“Apabila kalian melihat gerhana, maka berdoalah kepada Allah dan Shalatlah”. (HR. Bukhari dan Muslim dari Al-Mughirah bin Syu’bah).[10]













BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pemaparan diatas, maka dapat kami simpulkan sebagai berikut :
1.      Gerhana Matahari (kusuf al-syams) menggambarkan Bulan menutupi Matahari baik sebagian maupun seluruhnya dan gerhana Bulan (khusuf al-qamar) menggambarkan Bulan memasuki bayangan Bumi.
2.      Terdapat beberapa hadits Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan Gerhana yang diriwayatkan dari beberapa Imam-imam Hadits.
3.      Shalat gerhana itu hukumnya adalah sunnah muakkadah, baik untuk laki-laki maupun perempuan dan bahwa yang lebih utama ialah dikerjakan dengan berjamaah, sekalipun jama’ah bukan menjadi syarat sahnya shalat.
4.      Ibadah yang disunahkan ketika terjadi gerhana antara lain : Shalat Berjamaah, Tanpa adzan dan iqamah, Sirr dan jahr, Mandi, Khutbah, Memperbanyak berdoa, dzikir, takbir dan bersedekah.


B.     Penutup
Demikianlah makalah ini kami susun. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan untuk perbaikan makalah kami selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amiin..






DAFTAR PUSTAKA
Ash Shiddieqy, Tengku Muhammad Hasbi, Pedoman Sholat, Semarang : PT Pustaka Rizki Putra, 2002.
Izzuddin, Ahmad, Ilmu Falak Praktis, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2012.
El-Syafa, Ahmad Zacky, Indeks Lengkap Hadis, Yogyakarta : Mutiara Media, 2011.
Khazin, Muhyiddin, Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik, Yogyakarta : Buana Pustaka, 2004.
Muhyiddin, Imam Al-Hafizh Syaikhul Islam dan Abi Zakariya Yahya Ibnu Syaraf An-Nawawi, Adzkar Nawawi, Surakarta : Media Zikir, 2010.
Syaf, Mahyudin, Fikih Sunah, Bandung : PT Alma’arif, 2002.
http://kajianhadistnabi.blogspot.com/2009/08/hadis-mengenai-gerhana.html diakses pada tanggal 7 desember 2014 pukul 10:50.
http://www.mutiarahadits.com/74/78/76/gerhana-matahari-dan-bulan.htm diakses pada tanggal 7 desember 2014 pukul 10:57.
www.rumahfiqih.com//TataCaraShalatGerhanadanKetentuannya_AhmadSarwat,LC.,MA. Diakses pada tangal 10 desember 2014 pukul 20:00.


[1] Ahmad Izzudin, Ilmu Falak Praktis, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2012, hal. 105-106.

[3] Ahmad Zacky El-Syafa, Indeks lengkap Hadis, Yogyakarta : Mutiara Media, 2011, hal. 370-372.
[4] http://kajianhadistnabi.blogspot.com/2009/08/hadis-mengenai-gerhana.html diakses pada tanggal 7 desember 2014 pukul 10:50.
[5] http://www.mutiarahadits.com/74/78/76/gerhana-matahari-dan-bulan.htm diakses pada tanggal 7 desember 2014 pukul 10:57.
[6] Mahyudin Syaf, Fikih Sunah, Bandung: PT Alma’arif, 2002, hal 75.
[7] Prof.Dr. Tengku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Pedoman Sholat, Semarang : PT Pustaka Rizki Putra, 2002 , hal 473.
[8] www.rumahfiqih.com//TataCaraShalatGerhanadanKetentuannya_AhmadSarwat,LC.,MA. Diakses pada tangal 10 desember 2014 pukul 20:00.
[9] Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik, Yogyakarta : Buana Pustaka, 2004, hal. 194.
[10] Imam Al-Hafizh Syaikhul Islam Muhyiddin dan Abi Zakariya Yahya ibnu Syaraf An-Nawawi, Adzkar Nawawi, Surakarta : Media Zikir, 2010, hal. 416-417.